Jumat, 12 April 2013

kekerasan dalam rumah tangga


Kata kekerasan mengingatkan kita pada sebuah situasi yang kasar,menyakitkan dan menimbulkan efek(dampak) negatif.Namun ,kebanyakan orang hanya memahami kekerasan sebagai suatu bentuk perilaku fisik yang kasar, keras, dan penuh kekejaman, sehingga bentuk perilaku opresif (menekan) lain yang bentuk nya tidak berupa perilaku fisik,menjadi tidak “di hitung” sebagai suaatu bentuk kekerasan, Kekerasan atauviolance adalah gabungan dua kata latin “vis”(daya,kekuatan) dan “latus” berasal dari kata “ferre” yang berarti membawa.
          Menurut Poerwodarminto dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud,Jakarta 1986,kekerasan diartikan sebagai “sifat atau hal yang keras,kekuatan,paksaan”.Sedangkan paksaan berarti desakan atau tekanan dengan kekerasan.Oleh karena itu kekerasan berarti juga membawa kekuatan,paksaan dan tekanan.
Kekerasan Dalam Keluarga menurut UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 pasal 1 ayat 1adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan  fenomena seperti gunung es yang akhir-akhir ini mulai bermunculan ke permukaaan dan dari waktu ke waktu semakin meningkat jumlahnya.
Ada ungkapan yang mengatakan,"Bila di luar rumah banyak penjahat yangsenantiasa mengancam kenyamanan dan keamananan kita, di rumah malah jauhlebih tidak aman." Alasannya, kejahatan di luar rumah lebih mudah untukdideteksi, sedangkan kejahatan di dalam rumah-berupa tindakkekerasan-saat ini sulit dideteksi penegak hukum. Masalahnya, selain terlindung oleh pernikahan sebagai lembaga pengikat, Kekerasan DalamRumah Tangga (KDRT) juga masih tertutup dan selalu dianggap sebagai masalah domestik.
Selama ini, masyarakat masih menganggap kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada lingkup keluarganya sebagai persoalan pribadi yang tidak boleh dimasuki pihak luar. Bahkan sebagian masyarakat-termasuk perempuan yang menjadi korban-ada yang menganggap kasus-kasus tersebut bukan sebagai tindak kekerasan.
 Akibat masih kuatnya budaya patriarki ditengah-tengah masyarakat yang selalu mensubordinasi dan memberikan pencitraan negatif terhadap perempuan sebagai pihak yang memang 'layak' dikorbankan dan dipandang sebatas "alas kaki di waktu siang dan alastidur di waktu malam".
Sejak dikeluarkannya UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pemerintah telah berani mengambil alih wilayah hukum yang sebelumnya termasuk ranah domestik kini menjadi ranah publik.Selama ini ditemukan adanya pandangan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan, istri, dan anak-anak dipandang sebagai sesuatu yang wajar dan hal itu disikapi sebagai konflik rumah tangga semata.
Pandangan tersebut diperparah lagi oleh adanya mitor-mitos yang merendahkan martabat istri, perempuan dan anak-anak, sebaliknya ayah yang dominan terhadap anggota keluarga dalam rumah tangga dengan sikap yang berlebihan sebagai relasi kekuasaan antara perempuan dan laki-laki yang timpang berlangsung di dalam rumah tangga, bahkan diterima sebagai sesuatu kondisi yang benar yang melanggengkan KDRT.
UU PKDRT merupakan implementasi UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak serta bentuk diskriminasi  merupakan suatu isu global sekaligus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang wajib diselesaikan oleh Negara  dan masyarakat luas.
Dengan adanya PKDRT tersebut, kini segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga menjadi tindak kriminal.Salah satu dampak dari penerapan KDRT itu adalah terjadinya kesadaran publik atas KDRT. Tidak sedikit masyarakat semakin berani melapor kasus-kasus kekerasan karena adanya perlindungan korban KDRT. Di samping itu, timbul pula berbagai persoalan dalam menyelesaikan proses hukum KDRT.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT pada pasal 5 dijelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga. Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat .
Kekerasan psikis dipandang sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/ atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Kekerasan seksual meliputi pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga dan terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/ atau tujuan tertentu.
 Penelantaran rumah tangga dimengerti sebagai tindakan mengabaikan  tanggung jawab untuk memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Tindakan lain adalah yang mengakibatkan “ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan /atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Dengan peraturan PKDRT tersebut pula segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi menjadi ranah internal keluarga tetapi menjadi ranah publik.Untuk itu publik atau masyarakat luas, menurut Undang-Undang KDRT tersebut wajib melakukan upaya-upaya yang sesuai dengan kemampuannya antara lain:
 1.Mencegah berlangsungnya tindak pidana, misalnya kekerasan atau bahkan sampai pada pembunuhan
2.Memberikan perlindungan kepada korban
3.Memberikan pertolongan darurat
4. Membantu proses pengajuan permohonan penetapan
Perlindungannya Keluarga Tanpa Kekerasan
Pemahaman dasar terhadap KDRT sebagai isu pribadi telah membatasiluasnya solusi hukum untuk secara aktif mengatasi masalah tersebut. Disebagian besar masyarakat, KDRT belum diterima sebagai suatu bentuk kejahatan. Bagaimanapun juga, sebagai suatu hasil advokasi kaum feminisdalam lingkup HAM internasional, tanggung jawab sosial terhadap KDRTsecara bertahap telah diakui sebagian besar negara di dunia.Kekerasan dalam rumah tangga seringkali menggunakan paksaan yang kasar untuk menciptakan hubungan kekuasaan di dalam keluarga, di mana perempuan diajarkan dan dikondisikan untuk menerima status yang rendah terhadap dirinya sendiri.
Masalah kekerasan(violence against woman,gender based based violence,female –focoused violence,domestic violence).Saat ini tidak hanya merupakan masalah individual atau masalah nasional,tetapi sudah merupakan masalah global,karena terkait dengan issue global tentang Hak Asasi Manusia (HAM),yang diartikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan kebebasan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib di hormati,dijunjung tinggidan di lindungi oleh negara,hukum,pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia(Pasal 1 angka 1 nomor 39 tahun 1999 tentang HAM).HAM tersebut melekat pada diri manusia secara alamiah sejak manusia dilahirkan,di mana tanpa HAM tersebut,manusia tidak dapat hidup sebagai manusia yang wajar.
Kaitan dengan HAM nampak dari berbagai pernyataan antara lain bahwa kekerasan merupakan rintangan (barier) terhadap pembangunan,karena dengan demikian akan mengurangi kepercayaan diri,mengurangi otonomi diri baik dalam bidang ekonomi,politik,sosial budaya dan fisik.Dengan demikian kemampuan untuk memanfaatkan kehidupannya baik fisik,ekonomi,politik dan cultural menjadi terganggu.( Muladi,1997:31)
Pada tingkat internasional, kekerasan terhadap telah dilihat sebagai suatu bingkai kejahatan terhadap hak dan kebebasan dasar serta perusakan dan pencabutan kebebasan mereka terhadaphak-hak yang melekat pada dirinya.
Hal ini menjadi sebuah tantangan dalam pencapaian persamaan hak, pengembangan dan kedamaian yang diakui dalam Nairobi Forward-looking Strategis for the Advancement of Women,yang merekomendasikan satu perangkat tindakan untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan. Rekomendasi tersebut dibebankan kepada Pemerintah sebagai kewajiban hukum dan moral untuk menghilangkan KDRT melalui kombinasi berbagai langkah serius.
KDRT merupakan permasalahan yang telah mengakar sangat dalam dan terjadidi seluruh negara dunia. Dalam hal ini, masyarakat internasional telahmenciptakan standar hukum yang efektif dan khusus memberikan perhatianterhadap KDRT. Tindakan untuk memukul perempuan, misalnya, telah dimasukan di dalam konvensi HAM internasional maupun regional yang mempunyai sifat hukum mengikat terhadap negara yang telahmeratifikasinya. Dokumen HAM Internasional tersebut meliputi, UniversalDeclaration of Human Rights (“UDHR”), the International Covenant onCivil and Political Rights (“ICCPR”), dan the International Covenant onEconomic, Social and Cultural Rights (“ICESCR”) yang menjadi standarumum mengenai Hak Asasi Manusia, di mana para korban dari KDRT dapat menggugat negaranya masing-masing.
Berbagai pertistiwa kekerasan dalam rumah tangga telah menunjukkan bahwa negara telah gagal untuk memberi perhatian terhadap keluhan para korban.Maka negara dapat dikenakan sanksi jika negara tersebut merupakan anggota dari instrumen internasional sebagaimana telah disebutkansebelumnya. Hal yang sama dapat pula dilakukan di bawah Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (“CEDAW”) beserta dengan Protokolnya, dan juga melalui Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment (“CAT”).Demikian juga, instrumen regional dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban.The European Convention for the Protection of Human Rights andFundamental Freedoms (“ECHR”), the American Convention on Human Rights(“ACHR”), bersama dengan the Inter-American Convention on thePrevention, Punishment and Eradication of Violence Against Women(“Inter-American Convention on Violence Against Women”), dan the AfricanCharter on Human and Peoples’ Rights (“African Charter”) merupakan dokumen utama HAM regional yang dapat dijadikan landasan bagi korban KDRT.
Pengaruh negatif dari KDRT pun beraneka ragam dan bukan hanya bersifat hubungan keluarga, tetapi juga terhadap anggota dalam keluarga yang ada di dalamnya. Dalam hal luka serius fisik dan psikologis yang langsung diderita oleh korban perempuan, keberlangsungan dan sifat endemis dari KDRT akhirnya membatasi kesempatan perempuan untuk memperoleh persamaan hak bidang hukum, sosial, politik dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
 Terlepas dari viktimisasi perempuan, KDRT juga mengakibatkan retaknya hubungan keluarga dan anak-anak yang kemudian dapat menjadi sumber masalah sosial.
Bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga ini sangat berbahaya sekali jika di biarkan secara terus menerus karena dapat membahayakan nyawa korban dan sekaligus tentang psikis korban jika jika tidak langsung mendapatkan penanganan dan perlindungan,adapun bentuk –bentuk  kekerasan dalam rumah tangga antara lain:
1.kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah suatu tindakan kekerasan (seperti :memukul ,menendang,dan lain-lain) yang mengakibatkan luka.rasa sakit,atau cacat pada tubuh hingga menyebabkan kematian
2.Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis adalaah tindakan penyiksaan secara verbal (seperti : menghina,berkata kasar dan kotor) yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri,meningkatkan rasa takut,hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.Kekerasan psikis ini,apabila sering terjadi maka dapat mengakibatkan memicunya dendam di hati korban
3.Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan istri untuk melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yaang tidak wajar atau bahkan tidak memenuhui kebutuha seksual istri.
Data statistik lengkap mengenai kasus KDRT di seluruh Indonesia memangbelum tersedia. Namun, terdapat sejumlah informasi dari LSM danorganisasi perempuan, khususnya Women's Crisis Centre yang khususmenerima pengaduan dan membantu korban kasus KDRT, yang mengungkap faktatersebut.
Mitra Perempuan Women's Crisis Centre di Jakarta mengaku,selama periode 1997-2002 telah menerima pengaduan 879 kasus kekerasanterhadap perempuan dalam rumah tangga yang terjadi di Jakarta, Bogor,Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya. Pelaku kekerasan terbanyak dilakukansuami korban, yakni sebesar 69-74 persen. Rifka Annisa Women's CrisisCentre di Yogyakarta, selama 1994-2000, menerima pengaduan 994 kasuskekerasan terhadap istri oleh suami yang terjadi di Yogyakarta dan JawaTengah.

B.Rumusan Masalah
 Rumusan masalah dalam penulisan paper ini adalah:
1.Apa kejadian yang dapat digolongkan KDRT?
C.Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk mengetahui:
1.hal apa yang dapat di kategorikan sebagai kejadian yang dapat di golongkan KDRT
C.Landasan teori
          Kekerasan menurut Galtung adalah “any avoidable impediment to self realisation”(Mohtar Mas’ud,dkk,2005:5),yang maksudnya “kekerasan adalah segala sesuaatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar”.berdasarkan konsep tersebut jelas bahwa kekerasan selaluu berhubungan dengan tindakan atau perilaku kasar,mencemaskan,menakutkan dan selallu menimbulkan dampak (efek) yang tidak menyenangkan bagi korbannya,baik secara fisik,psikis maupun sosial.
Maraknya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah suatu kenyataan yang cukup memprihatinkan. Dari berbagai data statistik, kian hari angka tindak KDRT di Indonesia semakin tinggi. Banyak upaya yang dilakukan, namun banyak pula kendala yang dihadapi sehingga meminimalisir KDRT masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua.
Perlu diingat oleh kita, bahwa ketika kita masuk dalam kasus yang ada diranah keluarga, maka kita memasuki wilayah yang cukup sensitif danprivasi. Mengingat keluarga sebagai institusi privat bukan suatu yangmudah untuk membuka apa yang terjadi didalamnya apalagi secara vulgar.Tiap individu bagaimanapun juga memiliki wilayah pribadi yang tidak bisamenjadi konsumsi publik. Oleh karena itu untuk menangani KDRT memerlukan sikap yang bijaksana.Lingkungan masyarakat adalah salah satu kontrol sosial bagi tiapindividu.
Begitu pula dalam kehidupan berkeluarga. Tiap keluarga tidakdapat hidup tanpa berdampingan dengan masyarakat luas. Merelevansikandengan KDRT, maka pengoptimalan peran masayarakat sebagai kontrol sosial adalah sebuah solusi yang aplikatif.
Keluarga adalah struktur masyarakat terkecil dari sebuah negara.Keluarga merupakan wilayah pembinaan awal yang memiliki signifikansi terhadap lingkungan yang lebih besar diatasnya. Keluarga juga berfungsisebagai tempat berlindung di mana setiap individu mendapatkan sebuah rasa nyaman yang didasarkan pada hubungan darah. Maraknya kekerasan dalam runah tangga (KDRT) merupakan kenyataan yang pahit yang membuat buramnya fungsi sebuah keluarga.
KDRT juga telah ditegaskan sebagai salah satu bentuk diskriminasi. Hal ini juga ditegaskan dalam Conventionon the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW)Dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga (KDRT) disebutkan, bahwa definisi Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah :Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga; termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
          Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman Lain Yang Kejam ,Tidak Manusiawa dan Merendahkan Martabat Manusia(Resolusi nomor 39/46,disetujui oleh Majelis umum PBB pada tanggal 10 Desember 1984).Yang di maksud dengan penyiksaan menurut konvensi ini adalah setiap perbuatan yang di lakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat,baik jasmani maupun rohani,pada seseorang untuk memeperoleh pengakuan atau keterangan dari orang itu atau dari orang ketiga dengan menggancamnya atau memaksa orang itu atau untuk suatu alasan yang didasarkandiskriminasi.

Budaya Sunda


KEBUDAYAAN SUNDA
Istilah Sunda kemungkinan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu sund atau suddhayang artinya adalah bersinar, terang, atau putih. Dalam bahasa Jawa kuno (Kawi) dan bahasa Bali dikenal juga istilah Sunda dalam pengertian yang sama yaitu bersih, suci, murni, tak bercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, dan waspada.
Dalam perkembangannya, istilah Sunda digunakan juga dalam konotasi manusia atau sekelompok manusia, yaitu dengan sebutan urang Sunda (orang Sunda). Di dalam definisi tersebut tercakup kriteria berdasarkan keturunan (hubungan darah) dan berdasarkan sosial budaya sekaligus.
Menurut kriteria pertama, seseorang bisa disebut orang Sunda, jika orang tuanya, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu ataupun keduanya, orang Sunda, di mana pun ia atau mereka berada dan dibesarkan.
Menurut kriteria kedua, orang Sunda adalah orang yang dibesarkan dalam lingkungan sosial budaya Sunda dan dalam hidupnya mempergunakan norma-norma dan nilai-nilai budaya Sunda. Dalam hal ini tempat tinggal, kehidupan sosial budaya dan sikap orangnya yang dianggap penting.
Dalam konteks ini, istilah Sunda, juga dikaitkan secara erat dengan pengertian kebudayaan. Bahwa ada yang dinamakan Kebudayaan Sunda, yaitu kebudayaan yang hidup, tumbuh, dan berkembang di kalangan orang Sunda yang pada umumnya berdomosili di Tanah Sunda. Dalam tata kehidupan sosial budaya Indonesia digolongkan ke dalam kebudayaan daerah. Di samping memiliki persamaan-persamaan dengan kebudayaan daerah lain di Indonesia, kebudayaan Sunda memiliki ciri-ciri khas tersendiri yang membedakannya terhadap kebudayaan-kebudayaan lain.
Secara umum, masyarakat Jawa Barat atau Tatar Sunda, sering dikenal dengan masyarakat yang memiliki budaya religius. Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam pameo “silih asih, silih asah, dan silih asuh” (saling mengasihi, saling mempertajam diri, dan saling memelihara dan melindungi). Di samping itu juga, Sunda memiliki banyak budaya lain yang khas contohnya : kesopanan (handap asor), rendah hati terhadap sesama, penghormatan kepada orang tua atau kepada orang yang lebih tua, serta menyayangi orang yang lebih kecil (hormat ka nu luhur, nyaah ka nu leutik), membantu orang lain yang membutuhkan dan yang dalam kesusahan (nulung ka nu butuh nalang ka nu susah), dsb.
Daya hidup
Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. “Kegemilangan” kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda.
Daya mati
Lemahnya budaya baca, tulis, dan lisan juga menjadi penyebab lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda. Lemahnya budaya baca telah menyebabkan lemahnya budaya tulis. Lemahnya budaya tulis pada komunitas Sunda secara tidak langsung merupakan representasi pula dari lemahnya budaya tulis dari bangsa Indonesia. Fakta paling menonjol dari semua ini adalah minimnya karya-karya tulis tentang kebudayaan Sunda ataupun karya tulis yang ditulis oleh orang Sunda. Dalam kaitan ini, upaya Yayasan Rancage untuk memberikan penghargaan dalam tradisi tulis perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen orang Sunda. Sayangnya, hingga saat ini pertumbuhan tradisi tulis pada orang Sunda masih tetap terbilang rendah.
Jenis kesenian tradisional
Kebudayaan sunda juga memiliki berbagai jenis kesenian tradisional asli sunda khususnya seni Sunda buhun, hampir punah akibat banyak ditinggalkan masyarakatnya sendiri. Sebagai seni yang menjadi kekayaan budaya lokal, seni Sunda buhun terus kehilangan penerusnya akibat para pelaku seninya kurang mendapat tempat dan dihargai publik, serta terdesak seni pop modern yang dianggap lebih menarik. Kemudian ada juga berbagai jenis seni tari antara lain seni tari jaipongan, tari merak, dan tari topeng .
Jenis – jenis makanan asli sunda antara lain :
-         gurame sambal tauco
-         tutug oncom
-         sambal dadak
-         nasi timbel
-         opak

Selasa, 12 Maret 2013


Cinta Tanah Air, Cinta indonesia

Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
 
Rasa cinta tanah air dan bangsa yang terangkum dalam semangat patriotisme harus selalu tertanam dalam setiap sanubari rakyat Indonesia. Apalagi, akhir-akhir ini rasa nasionalisme tersebut kian dirasakan tidak sekuat dahulu. Untuk itu perlu digalakan kembali semangat kebangsaan ini. Semangat inilah yang ingin juga ditumbuhkembangkan demi menciptakan generasi yang sangat mencintai tanah tumpah darahnya.
 
Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

- Menanamkan rasa cinta tanah air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.
 
Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional.
 
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat itu sendiri salah satunya :
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya
 
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
 

Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan direalisasikan dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
 
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang negara dan bangsanya mulai berkembang pada usia lima tahun. Pada usia itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah. Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya dengan menunjukkan semangat etnosentrisme. Definisi etnosentrisme di sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut Tajfel dkk. disebabkan oleh pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan perilaku bangsanya.
 
Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan etnosentrisme ini.
 
Pemuda Indonesia harus mampu mengambil peran yang signifikan dalam merespon berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Untuk itu pemuda Indonesia haruslah memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, berprestasi dan berdaya saing serta memiliki komitmen untuk memajukan bangsa.


- Penanaman moral, modal mental dasar
Sejak era reformasi digulirkan, tampaknya belum membuat negeri ini menjadi lebih baik dan keluar dari masalah prinsipal. Permasalahan hukum, ekonomi kerakyatan, lapangan kerja, perburuhan, utang luar negeri, korupsi dan lainnya masih menjadi pemandangan yang menghiasi pemberitaan media. Justru dari sini mata makin terbuka menyaksikan pembongkaran fenomena nyata yang terjadi di negeri tercinta.
 
Permasalahannya kompleks dan hanya bisa diatasi setelah melalui berbagai pendekatan sosial. Muncul pertanyaan, bagaimana keluar dari persoalan ini. Setelah berganti kepemimpinan yang semula diharapkan dapat membereskan problematika ini ternyata belum pula mampu mengatasinya.
 
Satu hal yang penting yaitu terletak pada dunia pendidikan. Pendidikan paling mendasar adalah moral. Pembenahan kurikulum belum menyentuh pendidikan budi pekerti dan mengasah kepekaan rasa. Masyarakat lebih cenderung menggunakan akal bukan rasa. Padahal keberhasilan seseorang dalam mengelola diri, terletak pada keseimbangan antara pengelolaan rasa dan olah pikir.
 
Contoh, masuknya kesenian dalam kurikulum seharusnya dapat membangun seseorang untuk mencintai seni dan budaya bangsa, mengolah keindahan melalui apresiasi seni, baik seni musik, tari maupun seni rupa..
Melalui pengajaran Bahasa Jawa sebagai muatan lokal, mestinya bertujuan anak mengenal, mencintai dan bisa menerapkan bahasa dan budaya Jawa secara penuh dengan ajaran moral dan budi pekerti.

 
Melalui PKN dapat menumbuhkan jiwa anak untuk cinta tanah air, hidup berbangsa dan bernegara, memahami perjalanan sejarah bangsa sehingga menumbuhkan kecintaan pada bangsa dan tanah air. Satu hal penting dan sudah ditinggalkan adalah tidak pernah diperdengarkan lagu-lagu perjuangan dan lagu nasional.
 
Padahal lagu-lagu tersebut sebenarnya sangat ampuh untuk membangkitkan kecintaan pada tanah air dan bangsa serta lingkungan. Alangkah baiknya bila melalui dunia pendidikan disisipkan pendidikan bermoral dan berbangsa agar generasi muda kelak tumbuh kecintaannya pada tanah air. Mereka tidak rela kalau negeri ini diporak-porandakan oleh demo anarkis.
 
Tidak rela pula kalau hutan minyak, kekayaan laut dan keanekaragaman budaya dijarah bangsa asing. Mereka akan membela bangsa dengan tulus ikhlas dan tidak materialistis. Sifat materialistis ini tampaknya sudah menggerogoti alam pikiran. Semua yang dilakukan diperhitunkan dengan uang untuk kepentingan dan pemenuhan ambisi diri.


- Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
 
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.


- Cara Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih membanggakan selain menjadi orang Indonesia. Negara yang diakui orang karena keramahan rakyat, kekayaan alam, gotong royong, dan budayanya. Tuhan memberikan negeri ini banyak kenikmatan, makanya kita harus bersyukur.

2. Melestarikan Budaya.
Indonesia memiliki banyak kebudayaan dari sabang sampai merauke. Ini membuat Indonesia memiliki beraneka ragam kebudayaan. Meskipun begitu masyarakat Indonesia tetap hidup dengan rukun.

3. Menggunakan Produk Lokal
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kreatif, banyak produk Indonesia yang diekspor keluar negeri, karena kualitas produk Indonesia tidak kalah dengan buatan luar negeri.mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran – pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.
4. Hemat Energi.
Dunia sekarang mengalami krisis energi, jadi kita harus menghemat energi demi kehidupan bersama. Kita juga harus memanfaatkan sumber daya alam yang ada.

5. Harumkan nama Bangsa.
Menjaga nama baik negara merupakan mengharumkan nama bangsa, apalagi kalau kita berprestasi di tingkat dunia. Baik melalui olah raga, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.

Rabu, 06 Februari 2013

Manajemen Badan Usaha Koperasi


Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.

A. Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

1.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

2.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
a.Pembagian kerja,
b.Departementasi,
c.Bagan organisasi,
d.Rantai perintah dan kesatuan perintah,
e.Tingkat hierarki manajemen, dan
f.Saluran komunikasi dan sebagainya.


Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

3.Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.


Manajemen Kepegawaian:
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
a.Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
b.Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
c. Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
d. Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
e. Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
4. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
a. Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
b. Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
c. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.


Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
a.Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
b.Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
c.Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
d.Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.

Selasa, 04 Desember 2012

pengembangan usaha

Pengertian dan Definisi
  1. Pengembangan Usaha Agribisnis di Perdesaan yang selanjutnya di sebut PUAP adalah bagian dari pelaksanaan program PNPM-Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuhkembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa sasaran;
  2. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang selanjutnya di sebut PNPM-Mandiri adalah program pemberdayaan masyakarat yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesempatan kerja.
  3. Agribisnis adalah rangkaian kegiatan usaha pertanian yang terdiri atas 4 (empat) sub-sistem, yaitu (a) subsistem hulu yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan sarana produksi (input) pertanian; (b) subsistem pertanian primer yaitu kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan subsistem hulu; (c) subsitem agribisnis hilir yaitu yang mengolah dan memasarkan komoditas`pertanian; dan (d) subsistem penunjang yaitu kegiatan yang menyediakan jasa penunjang antara lain permodalan, teknologi dan lain-lain.
  4. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan RI (sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa).
  5. Desa Miskin adalah desa yang secara ekonomis pendapatan per kapitanya per tahun berada dibawah standar minimum pendapatan per kapita nasional dan infrastruktur desa yang sangat terbatas.
  6. Perdesaan adalah kawasan yang secara komparatif memiliki keunggulan sumberdaya alam dan kearifan lokal (endogeneous knowledge) khususnya pertanian dan keanekaragaman hayati;
  7. Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
  8. Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya.
  9. Kelompok Tani (Poktan) adalah kumpulan petani/peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
  10. Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) PUAP adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
  11. Usaha Produktif adalah segala jenis usaha ekonomi yang dilakukan oleh petani/kelompok tani di perdesaan dalam bidang agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan, bulanan, musiman maupun tahunan.
  12. Komite Pengarah adalah komite yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa yang terdiri dari wakil tokoh masyarakat, wakil dari kelompok tani dan penyuluh pendamping.
  13. Pendampingan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Penyuluh dalam rangka pemberdayaan petani/kelompok tani dalam melaksanakan PUAP.
  14. Penyelia Mitra Tani (PMT) adalah individu yang memiliki keahlian di bidang keuangan mikro yang direkrut oleh Departemen Pertanian untuk melakukan supervisi dan advokasi kepada Penyuluh dan Pengelola GAPOKTAN dalam pengembangan PUAP.
  15. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah bantuan dana kepada petani/kelompok tani untuk pengembangan usaha agribisnis di perdesaan yang disalurkan melalui GAPOKTAN dalam bentuk modal usaha.
  16. Rencana Usaha Bersama (RUB) adalah rencana usaha untuk pengembangan agribisnis yang disusun oleh GAPOKTAN berdasarkan kelayakan usaha dan potensi
Strategi dasar Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) adalah:
  1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP;
  2. optimalisasi potensi agribisnis di desa miskin dan tertinggal;
  3. penguatan modal petani kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin kepada sumber permodalan; dan
  4. pendampingan bagi GAPOKTAN

  1. Strategi Operasional

Strategi Operasional Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) adalah:
  1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP dilaksanakan melalui:
    1. pelatihan bagi petugas pembina dan pendamping PUAP;
    2. rekrutmen dan pelatihan bagi PMT;
    3. pelatihan bagi pengurus GAPOKTAN; dan
    4. pendampingan bagi petani oleh penyuluh pendamping.
  2. Optimalisasi potensi agribisnis di desa miskin dan tertinggal dilaksanakan melalui:
    1. identifikasi potensi desa;
    2. penentuan usaha agribisnis (budidaya dan hilir) unggulan; dan
    3. penyusunan dan pelaksanaan RUB berdasarkan usaha agribisnis unggulan.
  3. Penguatan modal bagi petani kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin kepada sumber permodalan dilaksanakan melalui:
    1. penyaluran BLM-PUAP kepada pelaku agribisnis melalui GAPOKTAN;
    2. fasilitasi pengembangan kemitraan dengan sumber permodalan lainnya.
  4. Pandampingan GAPOKTAN dilaksanakan melalui:
    1. penempatan dan penugasan Penyuluh Pendamping di setiap GAPOKTAN; dan
    2. penempatan dan penugasan PMT di setiap kabupaten/kota.
 Mengembangkan ide dan peluang usaha
Mengembangkan ide dan peluang usaha Menurut zimmerer ide-ide yang berasal dari wirausaha dapat menciptakan peluang untuk memnui kebutuhan riil dimasyarakat. Ide ide itu menciptakan nilai potensial di pasar sekaligus menjadi peluang usaha.

Ada beberapa langkah mengembangkan ide usaha:
1. Tetapkan dengan jelas pengembangan ide usaha tersebut.
2. Tentukan tujuan khusus dalam pengembangan ide usaha tersebut.
3. Upayakan agar setiap karyawan dalam perusahaan memahami pengembangan usaha ide tersebut.
4. Buat dan laksanakan system pebcatatan prestasi pengembangan ide usaha.
5. Berikan penghargaan pada karyawan agar prestasi pengembangan ide menjadi obsesi
6. Upayakan agar para karyawan memahami peranannya dan berikan kesempatan untuk teribat untuk pengembangan usaha dalam prestasi perusahaan.
Mengembangkan ide dan peluang usaha



Dunia bisnis selalu berubah dan tidak pernah berhenti mengalami perubahan, pasang surut lingkungan bisnis selalu terjadi. Problem dalam mengembangkan bisnis tidak saja datang dari internal pelaku bisnis semata tetapi juga datang dari lingkungan sekitarnya. Ada berbagai macam cara yang dilakukan orang dalam mengembangkan bisnisnya seperti pernah ditulis pada beberapa tulisan terdahulu antara lain dengan persiapan dalam mengembangkan usaha secara matang, melakukan inovasi bisnis, melaksanakan langkah diversifikasi usaha dan upaya-upaya lainnya.

Apapun yang dilakukan dalam mengembangkan bisnis kunci utamanya adalah kreativitas di dalam menentukan langkah dan upaya tersebut. Satu langkah sukses dalam mengembangkan bisnis yang dilakukan orang lain belum tentu sesuai untuk bisnis kita jika dijiplak begitu saja tanpa kreativitas dan modifikasi di dalamnya. kreativitas didalam mengadopsi strategi bisnis orang lain juga penting bagi suksesnya bisnis.

Kreativitas terletak pada orangnya, terletak pada pelakunya, maka langkah agar kita bisa kreatif dalam mengembangkan bisnis adalah mengasah kreativitas diri kita. Kreativitas adalah sebuah keterampilan yang bisa muncul dalam diri kita dan juga bisa hilang. Kreativitas bisa muncul dan berkembang jika diasah dan dilatih, sebaliknya bisa hilang jika tidak pernah dilatih. Berikut adalah tips mengasah kreativitas kita yang bisa berguna untuk mengembangkan usaha dan pengembangan pribadi.

    Menciptakan tujuan yang jelas, agar dapat menghasilkan ide-ide yang jelas juga .

Setelah tujuan yang ditetapkan sudah jelas kemudian fokus dalam melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan tersebut. Betapapun cemerlang ide-ide kreatif yang Anda hasilkan, nantinya tidak akan bernilai jika belum dilaksanakan atau diuji. Jadi Anda akan menjadi lebih kreatif dengan selalu menciptakan tujuan dan kegigihan mencapai tujuan itu.

    Mempelajari kemampuan fundamental yang diperlukan

Berusahalah menyerap ilmu pengetahuan dan pengalaman sebanyak mungkin di bidang yang sangat Anda minati, misalnya di bidang perdagangan, motivasi, bahasa, kedokteran, tehnik, dan lain sebagainya. Semakin banyak hal yang Anda ketahui, semakin mudah Anda ciptakan kreativitas yang bernilai jual tinggi. Salah satu contoh adalah Soegiharto Sosrodjojo, berpuluh tahun menggeluti dunia pertanian dan produksi teh kemudian menciptakan teh botol dan sekarang menjadi jutawan yang memimpin Sosro Group.

    Fokus pada satu aktivitas kreatif.

Misalnya Anda ingin kreatif dalam bidang desain pakaian, lakukan aktivitas kreatif walaupun hanya berupa goresan sketsa sederhana atau satu bagian sulaman. Langkah itu selain membuat Anda lebih menikmati dan terbiasa, tetapi juga meningkatkan daya kreativitas Anda seiring bertambahnya pengalaman dan ilmu yang terus bertambah setiap hari.

    Keluar dari zona nyaman.

Sebab pada saat itu ia terdesak untuk segera mendapatkan solusi atas masalah-masalah yang sedang dihadapi. Cobalah mengimajinasikan suatu keadaan dimana Anda berada dalam kondisi terdesak dan kemudian tulislah apa yang ada dalam pikiran Anda. Beberapa di antara imajinasi tersebut mungkin dapat menjadi ide kreatif andalan. Bila kebiasaan tersebut terus diulang, maka Anda akan terlatih atau terbiasa menciptakan aneka kreativitas.

    Biarkan pikiran bebas berimajinasi

Imajinasi seringkali memunculkan ide-ide sederhana, tetapi unik dan bernilai tinggi. Lauren Bacall mengatakan, “Imajinasi adalah layang-layang tertinggi yang mampu diterbangkan manusia.”

    Mencoba hal-hal baru untuk meningkatkan pengalaman

Lakukan setiap proses mencoba hal baru itu sebagai sebuah permainan, sehingga Anda merasa senang melakukannya, serta lebih siap menerima kegagalan dan belajar dari kegagalan tersebut. Perasaan senang itu merupakan kunci meningkatkan daya kreativitas.

    Motivasi non material

Motivasi tersebut menjadikan seseorang mampu berpikir lebih jenius dan memiliki semangat lebih besar dalam berusaha. Sebab motivasi tersebut bukan didasari keinginan untuk mendapatkan imbalan atau karena kompetisi, melainkan motivasi untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasan jika mampu menakhlukkan tantangan dan berhasil menciptakan kreativitas.

    Memiliki ketekunan, semangat, kedisiplinan, dan kegigihan dalam melakukan sesuatu.

Keempat hal tersebut akan membantu Anda terus berusaha menyiasati keterbatasan, mencari solusi bekerja dan lebih efisien hingga berhasil menciptakan karya luar biasa atau ide-ide cemerlang.

    Percaya bahwa Anda kreatif.

Seorang peneliti pernah melakukan survei kepada sekelompok karyawan. Beberapa karyawan yang kreatif ternyata percaya bahwa mereka kreatif. Sedangkan sebagian lagi yang tidak kreatif itu percaya bahwa mereka tidak kreatif. Artinya, apapun yang Anda percaya adalah benar dan dapat menjadi kenyataan, termasuk jika Anda percaya bahwa Anda kreatif.

    Mengevaluasi ide-ide sendiri secara jujur.

Jangan segan untuk meminta pendapat dan saran dari orang lain, terutama dari mereka yang cukup ahli di bidang mereka dan dapat dipercaya. Bila Anda selalu melakukan evaluasi atas kreativitas yang Anda hasilkan, maka dapat dipastikan Anda akan mampu menghasilkan karya yang bernilai tinggi atau benar-benar dapat memecahkan suatu masalah.

Kreativitas yang positif artinya tidak keluar dari nilai-nilai moralitas, dan itu sangat penting karena menyokong kemajuan dan mempermudah hidup kita semua. Terlebih untuk menghadapi kehidupan yang sangat dinamis dan penuh masalah ini, kita semua harus bisa bersikap dan berpikir lebih kreatif. Bisnis merupakan dunia yang dinamis dan itu menuntut kreativitas kita di dalam menjalaninya.(Galeriukm). 


manajemen dan struktur pengelolaan usaha


Bisnis merupakan kegiatan dalam menjual produk atau jasa agar memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Bisnis merupakan kegiatan beresiko memberikan kerugian baik dari segi material atau non-material. Namun bila berhasil maka akan memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi pemiliknya. Agar terhindar dari resiko bisnis maka bisnis harus dijalankan dengan tepat dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang serius dan mantap. Bisnis terdiri atas beberapa komponen penting yang saling mendukung dan melengkapi. Bila salah satu komponen gagal maka akan mengganggu komponen lain. Berikut adalah komponen-komponen bisnis tersebut:
  • Manajemen, yaitu bagian yang merencanakan, mengelola, dan menjalankan bisnis. Komponen ini bisa disebut sebagai backend yaitu komponen yang berada di belakang layar.
  • Kekuatan brand atau image, yaitu karisma, kekuatan emosional yang dimiliki oleh perusahaan dan merupakan pandangan/perasaan masyarakat terhadap perusahaan atau produk.
  • Produk atau Layanan, komponen yang dijual atau ditawarkan kepada pasar. Komponen ini bisa disebut sebagai front end karena komponen ini berada didepan. Komponen inilah yang berhadapan dengan masyarakat.
  • Partner, yaitu pihak yang ikut membantu dalam menjalankan bisnis.
  • Pelanggan, yaitu pihak yang akan menerima tawaran atau membeli produk dan layanan yang ditawarkan.
Saya akan membahas komponen-komponen diatas satu persatu disertai kriteria, prisip, dan standar yang perlu dipenuhi agar tiap komponen dapat berfungsi maksimal sesuai yang diharapkan. Tiap komponen tidak dapat berdiri sendiri karena gangguan pada satu komponen akan mengganggu komponen lain. Saya akan menulis pemikiran saya berdasarkan pengalaman, buku-buku manajemen bisnis, dan studi kasus pada perusahaan-perusahaan tertentu. Pada posting ini saya akan membahas pada komponen Manajemen. Dan saya akan teruskan pada tulisan-tulisan berikutnya.

Manajemen

Manajemen suatu perusahaan adalah nyawa dari suatu perusahaan. Manajemen yang menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih besar dan lebih baik lagi. Dalam mengelola perusahaan maka ada prinsip dan standarisasi dimana hal-hal tersebut akan sangat membantu perkembangan perusahaan bila diterapkan dengan baik. Prisip dan standar ini bukanlah nilai mutlak dalam kesuksesan suatu perusahaan. Tidak selamanya suatu perusahaan yang telah melakukan segala sesuatunya dengan baik akan sukses. Terkadang ada beberapa kendala atau halangan yang tidak dapat dihindari contohnya tertipu rekan kerja atau tertimpa bencana serta kendala-kendala lainnya. Berikut adalah beberapa prinsip dan standarisasi yang diharapkan mampu mendukung kemajuan dan perkembangan suatu perusahaan:
  1. Perancanaan yang Matang
    Sebelum suatu perusahaan berdiri maka biasanya modal merupakan kendala awal yang harus dipenuhi sebelum perusahaan berjalan. Tidak selamanya modal besar pasti memberikan keuntungan besar. Pengelolaan modal yang efektif dan efisien akan memberikan keuntungan yang maksimal. Untuk kita kita harus melakukan perhitungan modal dan biaya yang diperlukan untuk operasional perusahaan dalam jangka beberapa waktu ke depan. Kita harus mampu memberikan anggaran yang aman untuk operasional perusahaan dalam beberapa waktu kedepan. Jadi bukan mengamankan anggaran hanya untuk hari ini dan besok. Dengan adanya pengamanan anggaran dalam jangka panjang maka perusahaan akan mampu bertahan bila mengalami kendala atau bencana yang sifatnya mendadak dan tidak diperhitungkan sebelumnya.
    Dengan melakukan perencanaan dan perancangan perusahaan secara matang maka perusahaan akan siap menghadapi berbagai kendala dan rintangan karena telah diperhitungkan sebelumnya. Misalnya dalam membuat suatu produk maka kita harus melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai pasar, konsumen, produk pesaing, dan kendala-kendala yang mungkin akan muncul agar produk kita tepat sasaran dan tidak gugur bila terkena berbagai tekanan dan kendala yang muncul. Saat ini penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis mampu memudahkan dan mempercepat perencanaan perusahaan. Sistem yang digunakan disebut Enterprise Resource Planning(ERP) dimana sistem ini melakukan perencanaan dengan konsep Manajemen Operasional dengan suatu aplikasi yang terintegrasi. Beberapa kegiatan manajemen dapat terbantu dengan sistem ini seperti inventory management, financial management, reporting, manufacturing management, dan kegiatan lainnya.
  2. Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Loyal, dan Sejahtera.
    Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kunci penggerak perusahaan. Dengan adanya SDM yang mampu menggerakkan perusahaan dengan baik maka suatu perusahaan akan mampu berkembang dan melakukan bisnisnya dengan efektif dan efisien. SDM yang berkualitas tidaklah cukup untuk menjalankan perusahaan dalam jangka panjang. Diperlukan loyalitas pegawai terhadap perusahaan tempat dimana dia bekerja. Dengan membangun hubungan emosional antara perusahaan dan pegawainya maka seorang pegawai akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi terbaik buat perusahaan. Tanpa adanya hubungan emosional antara perusahaan dan pegawai maka pegawai hanya menjalankan kewajibannya tanpa memberikan seluruh kemampuannya untuk perusahaan. Bila kewajibannya telah dilakukan maka dia hanya akan berjalan ditempat tanpa memberikan inovasi, kreatifitas, dan ide cemerlang yang sebenarnya bisa dilakukan bila pegawai memiliki ikatan emosional yang membuat dia ingin ikut membangun dan mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik.
    Sumber daya manusia yang berkualitas, dan loyal belum tentu dapat memberikan kontribusi terbaik yang dimilikinya. Manusia yang memiliki kebutuhan tentu akan berusaha agar dapat memenuhi segala kebutuhannya. Bila seorang pegawai merasa bahwa penghasilan yang dimilikinya tidak memenuhi kebutuhannya maka tentu dia akan berusaha untuk mencari jalan agar dapat memenuhi seluruh kebutuhannya. Bila hal ini terjadi maka pegawai mencari kerja sampingan yang akan menyita waktu, pikiran, dan tenaganya sehingga ia tidak dapat memberikan kemampuannya secara maksimal pada perusahaan. Mengapa terkadang beberapa perusahaan melakukan meeting, atau penyusunan anggaran di hotel padahal kantor mereka memiliki fasilitas yang sama dengan hotel? Mungkin buat sebagian orang hal ini adalah pemborosan, tapi dampak baiknya adalah para peserta meeting atau rapat akan lebih berkosentrasi dan memberikan pemikiran mereka secara maksimal tanpa terganggu oleh masalah lainnya seperti macet di perjalanan ke kantor, permasalahan di rumah, dan kendala-kendala di luar perusahaan. Dengan adanya dukungan dari perusahaan agar pegawai tidak dipusingkan oleh hal-hal lain diluar perusahaan maka pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal buat perkembangan perusahaan.
  3. Manager yang Terbuka, Tegas, dan Demokrat
    Kepemimpinan seorang manager merupakan penunjuk jalan yang benar bagi perusahaan. Mereka adalah nakhoda kapal yang akan menentukan apakah perusahaan akan mencapai tujuan atau tidak. Jiwa kepemimpinan yang berwibawa harus dimiliki oleh seorang manager perusahaan, namun dengan wibawa bukan berarti bersikap tertutup terhadap pegawainya. Justru sikap terbuka seorang pemimpin yang mau menerima masukan dan saran dari bawahannya akan membantu seorang manager dalam memimpin perusahaan atau departement yang dibawahinya. Ketegasan dalam memimpin dan mengambil keputusan sangat diperlukan oleh seorang manager, karena di tangan mereka keputusan akan jalan yang ditempuh oleh perusahaan akan menentukan perkembangan dan operasional perusahaan. Manager juga harus dapat mempertanggung jawabkan keputusan mereka di depan direksi tidak melulu menyalahkan bawahan yang tidak becus melakukan perintahnya. Sebaiknya setiap pengambilan keputusan melibatkan banyak pihak, baik itu bawahan ataupun pihak lain yang terkait. Dengan adanya masukan dari yang lain maka manager dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang tepat dan memuaskan banyak pihak.
    Hubungan antara manager dan bawahan juga harus baik dan terjaga. Sebisa mungkin ada hubungan 2 arah antara manager dan bawahan, bukan hubungan searah dimana manager terus-terusan memberi perintah kepada bawahan tanpa mau mendengar keluhan dan perasaan bawahannya. Bila ada hubungan harmonis seperti keluarga dalam suatu perusahaan maka akan tercipta team kerja yang solid dan kuat dalam menjalankan perusahaan.
  4. Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Mendukung
    Seorang pekerja menghabiskan hampir setengah hidupnya dalam sehari berada di kantor. Sehingga kantor merupakan tempat kedua setelah rumah yang menjadi tempat terlama dimana pekerja berada. Untuk itu lingkungan kantor yang nyaman, kondusif, dan mendukung pekerjaan mutlak diperlukan. Lingkungan kerja bukan berarti hanya kantor saja, akan tetapi termasuk suasana kerja, dan hubungan antar pegawai perusahaan. Bila salah satu bagian dari lingkungan kerja tersebut ada yang membuat tidak nyaman seorang pekerja maka akan berdampak terhadap menurunnya kinerja dan kontribusi pegawai tersebut terhadap perusahaan.
    Kantor adalah tempat bekerja dimana kenyamanan kantor bergantung pada kebersihan, kerapian, ketenangan, keindahan, suhu dan udara yang sesuai, serta tata letak furniture dan ruangan yang baik. Perangkat kerja yang mendukung juga perlu diperhatikan. Jangan memaksakan penghematan terhadap perangkat kantor yang dapat menghambat pekerja. Beberapa perusahaan terkadang mempertahankan komputer tua yang suka crash dengan alasan masih dapat dipakai padahal justru kelambatan dan tuanya perangkat membuat waktu bekerja dan terkadang menghambat pekerja pada saat perangkat tua tersebut rusak. Kantor yang nyaman akan membuat pegawai betah dan tidak terburu-buru ingin meninggalkan kantor sehingga pekerja lebih berkosentrasi dalam melakukan pekerjaannya. Suasana kekeluargaan di kantor perlu dibina agar pegawai merasa sebagai bagian dari perusahaan dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap perusahaan untuk menjaga nama baik perusahaan. Jangan sampai ada sifat iri, sinis, atau ada pertikaian antar pegawai karena akan mengganggu pekerjaan dan kinerja perusahaan.
    Perlu diperhatikan juga bagaimana pegawai berangkat dan pulang dari kantor. Bila pegawai tinggal terlalu jauh dari kantor maka perlu dipikirkan bagaimana bila terkendala macet dan terlambat sampai dikantor. Ada baiknya perusahaan menyediakan jemputan karyawan karena selain membantu karyawan juga akan mengakrabkan karyawan karena ada waktu bercerita dalam perjalanan dari atau ke kantor.
  5. Terbuka dan Selalu Belajar
    Perkembangan dunia bisnis begitu cepat. Begitu banyak bidang yang mendukung suatu bisnis misalnya bidang teknologi informasi. Begitu banyak perubahan yang terjadi diluar perusahaan, karena itu kita tidak boleh tertutup dan harus berusaha menerima perubahan yang ada. Dengan selalu mempelajari perubahan dan perkembangan maka suatu perusahaan akan dapat bersaing dengan perusahaan lain dan tidak tertinggal oleh tren dan perkembangan yang terus berjalan. Perusahaan harus mempelajari dan menerapkan berbagai perkembangan dan perubahan yang mampu memberikan manfaat yang efektif dan efisien bagi perusahaan. Dengan demikian maka perusahaan akan selalu dapat berkembang, dan berjalan seiring dengan perubahan dan perkembangan yang ada.



Kelembagaan koperasi adalah penting karna menentukan tujuan kegiatan, status, hukum, manajemen, dan sumber daya manusia di dalam koperasi. Oleh karna itu, ketika hendak mendirikan koperasi (dalam hal ini koperasi sekolah) kita harus melihat arah dan tujuan koperasi ekonomi para pendiri.

Organisasi Koperasi
Pengorganisasian menghasilkan suatu susunan tugas atau tanggung jawab yang terdiri dari bagian – bagian yang terintegasikan melalui hubungan antar bagian dalam koperasi. Melalui pengorganisasian terjadilah kerja antar orang, antar kelompok, dan antar bagian. Struktur organisasi koperasi dapat ditinjau dari segi intern organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi.

Struktur Intern Organisasi Koperasi
Struktur intern organisai koperasi melibatkan unsur-unsur didalam organisais itu sendiri. Struktur organisasi intern mengatur pembagian tugas dan wewenang orang-orang yang bekerja didalam koperasi dan mendeskripsikan jenis hubungan dan tanggung jawab setiap jabatan.
Sunsur-unsur dalam organisasi intern koperasi antara lain sebagai berikut :
1.    Alat kelengkapan koperaasi meliputi rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa
2.    Penasehat
3.    Pelaksana, meliputi manajer dan karyawan koperasi
4.    Pengawas
Struktur Ekstern Organisasi Koperasi
Struktur ekstern organisasi koperasi, terjadi karena ada pemusatan bagi koperasi sejeni dan berguna untuk memudahkan pembagian tugas menurut wilayah masing- masing.

Pengelolaan Organisasi Koperasi 
Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsure akan dibasah secara singkat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi siswa dalam berkoperasi. 
1.    Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu arena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambil dalam rapat anggota ini antara lain:
a.    Anggaran Dasar
b.    Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c.    Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
d.    Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e.    Pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f.    Pembagian sisa hasil usaha, dan
g.    Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2.    Pengurus Koperasi
Tugas dari pengurus koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasi koperasi tersebut. Seorang pengurus harus juga membina hubungan baik dengan koperasi lain sehingga mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis. 

3.    Pengawas koperasi 
Pengawas koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut.
a.    Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b.    Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan. 

4.    Pengelola Koperasi / Manajer Koperasi
Pada kopeasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu dalam rangka mewujudkan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk memngelola usaha koperasi yang bersangkutan.